7 Arti Garis Marka Jalan Putih dan Kuning di Jalan Raya
on
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Kurang disiplinnya pengemudi saat berkendara di jalan raya
merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan di jalan raya. Sudah
banyak korban yang berjatuhan akibat ketidaktahuan akan rambu-rambu
jalan. Padahal dengan hanya menurutinya saja, Anda sudah menyelamatkan
nyawa Anda dan orang lain.
Foto: Instagram/kemenhub151
Sebenarnya, rambu-rambu lalu lintas tak hanya terbatas pada
palang rambu saja. Salah satu yang sering diabaikan adalah garis putih
dan kuning yang berada di tengah jalan. Garis tersebut bukanlah sekadar
pembatas jalan, melainkan memiliki maksud untuk mengamankan pengendara
saat melintas. Nah, berikut ini adalah beberapa makna garis putih dan
jalan raya yang wajib Anda pahami.
Garis Putih Tanpa Putus
Garis putih tanpa putus biasanya berada di tengah jalan tikungan atau
ketika di tengah jembatan. Garis putih tanpa putus seperti ini
ditujukan kepada pengendara untuk tidak mendahului kendaraan lain.
Pengendara diwajibkan untuk berada tetap di jalur masing-masing.
Garis Putih Putus-Putus
Di sepanjang jalan, garis putih putus-putus biasanya terletak di
tengah jalan. Garis ini mengizinkan pengendara untuk berubah lajur atau
mendahului kendaraan lain dengan tetap mempertimbangkan kondisi dari
arah berlawanan.
Satu Garis Kuning Tanpa Putus
Garis seperti ini sebenarnya jarang ditemukan di Indonesia. Anda
dapat menemukan ini jika berkendara di negara-negara Eropa. Dari tepi
jalan umumnya ada garis putih sebelum garis kuning di tengah. Garis
kuning menandakan bahwa Anda boleh menyalip kendaraan di garis putih
namun dengan catatan tidak keluar dari garis kuning.
Dua Garis Putih atau Kuning Tanpa Putus
Garis ini umumnya berada di rute utama lintas kota. Di Indonesia,
penerapan garis ganda seperti ini menggunakan warna putih. Arti dari
garis ganda ini adalah pengendara sama sekali tidak boleh melewati garis
untuk mendahului pengendara lain.
Satu Garis Kuning Putus-putus di Sisi Tepi Jalan
Di Indonesia, garis ini masih jarang diterapkan. Fungsi utama garis
kuning putus-putus ini adalah sebagai penanda bahwa pengendara boleh
mendahului kendaraan lain dari sisi tepi samping dengan memperhatikan
kondisi pengendara lain.
Garis Ganda Putus-putus dan Tanpa Putus
Garis ganda yang satu ini biasanya berada di jalanan perkotaan.
Umumnya, garis ini berwarna putih di Indonesia. Garis ini memperbolehkan
pengendara yang berada di sisi garis putus-putus berpindah lajur ke
sisi sebelahnya. Sebaliknya, bila pengendara berada di sisi garis tanpa
putus, maka pengendara tidak boleh berpindah lajur.
Yellow Box Junction
Yellow box junction atau biasa disingkat YBJ biasa ditemukan di
persimpangan jalan besar perkotaan. Di Jakarta dan Bandung sudah
diterapkan jenis garis ini. Tujuan garis ini adalah agar jalur
persimpangan tidak terkunci ketika kondisi jalan sedang padat. Kendaraan
dilarang untuk melintas atau bahkan berada di kotak garis kuning.
Itulah beberapa arti garis kuning dan putih di jalan raya yang wajib
Anda ketahui untuk menjamin keselamatan berkendara Anda dan pengendara
lain. Kontrol penuh terhadap kendaraan adalah yang paling utama. Nissan
Teana mempermudahkan pengendara untuk mengendalikan kendaraan dengan
baik. Didukung dengan Vehicle Dynamic Control yang dapat mengurangi
kekuatan mesin ketika kendaraan berada dalam keadaan oversteer atau
understeer, keamanan pengemudi dan penumpang akan tetap terjamin.
Comments
Post a Comment